Minggu, 23 Januari 2011

Bunga Rafflesia Arnoldi dan Ciri Utamanya

(Bunga Rafflesia Arnoldi) – Ciri utama yang membedakan Bunga rafflesia Arnoldi dengan bunga bangkai  atau Suweg Raksasa secara awam adalah bentuknya yang melebar (bukan tinggi) dan berwarna merah. Ketika mekar, bunga ini bisa mencapai diameter sekitar 1 meter dan tinggi 50 cm. Bunga rafflesia tidak memiliki akar, tangkai, maupun daun. Bunganya memiliki 5 mahkota. Di dasar bunga yang berbentuk gentong terdapat bunga sari atau putik, tergantung jenis kelamin bunga. keberadaan putik dan benang sari yang tidak dalam satu rumah membuat presentase pembuahan yang dibantu oleh serangga lalat sangat kecil, karena belum tentu dua bunga berbeda kelamin tumbuh dalam waktu bersamaan di tempat yang berdekatan. Masa pertumbuhan bunga ini memakan waktu sampai 9 bulan, tetapi masa mekarnya hanya 5-7 hari. Setelah itu rafflesia akan layu dan mati.

Rafflesia merupakan tumbuhan parasit obligat pada tumbuhan merambat (liana) tetrasigma dan tinggal di dalam akar tersebut seperti tali. Sampai saat ini Rafflesia tidak pernah berhasil dikembangbiakkan di luar habitat aslinya dan apabila akar atau pohon inangnya mati, Raflesia akan ikut mati. Oleh karena itu Raflesia membutuhkan habitat hutan primer untuk dapat bertahan hidup.

Bunga Rafflesia Arnoldi yang banyak dikenal masyarakat adalah jenis rafflesia arnoldii. Jenis ini hanya tumbuh di hutan sumatera bagian selatan, terutama Bengkulu. Satu tempat yang paling bagus dan mudah untuk menemukan bunga rafflesia arnoldii ini adalah di hutan sepanjang jalan Bengkulu-Curup setelah Kepahyang. Di Bengkulu sendiri, bunga rafflesia telah dijadikan sebagai motif utama batik besurek (batik khas Bengkulu) sejak lama.

Sedikit informasi, selama 200an tahun tumbuh-tumbuhan dari genus Rafflesiaceae sulit diklasifikasikan karena karakteristik tubuh yang tidak umum. Berdasarkan penelitian DNA oleh para ahli botani di Universitas Harvard baru-baru ini, rafflesia dimasukkan ke dalam family Euphorbiaceae, satu keluarga dengan pohon karet dan singkong. Tapi hal ini masih belum terpublikasi dengan baik.

sumber:
http://www.g-excess.com/id/bunga-rafflesia-arnoldi-dan-ciri-utamanya.html

Selasa, 11 Januari 2011

HACHIKO


Film "Hachiko: A Dog’s Story" bercerita tentang seekor anjing yang sangat setia pada tuannya, melebihi batas kesetiaan anjing pada rata-rata. Cerita ini bermula ketika Profesor Parker Wilson (Richard Gere) menemukan seekor anjing kecil di Stasiun Kereta Api Bedridge, Wonsocked, Amerika Serikat, tempat ia biasa pergi bekerja dan pulang dari kerja. Anjing berjenis akita itu kemudian diajaknya pulang ke rumah dan diberi nama Hachiko. Parker dan istrinya Cate (Joan Allen) merawat anjing itu hingga Hachiko bertumbuh besar dan tiada tiada hari yang dilewatkan Parker tanpa bermain dengan Hachiko. Suatu hari, ketika Hachiko sudah beranjak dewasa, tanpa disangka ia mengikuti Parker ke stasiun saat Parker berangkat kerja. Parker terpaksa keluar dari kereta untuk memulangkan Hachico ke rumah. Namun, ternyata Hachico menjemputnya di stasiun pada pukul 17.00. Sejak saat itu Parker membiarkan Hachico mengantar-jemputnya di stasiun. Para pemilik kios, pedagang, dan pejalan kaki, serta "commuter" (orang yang bekerja secara "nglaju") tercengang-cengang dengan kelakuan Hachiko yang tidak seperti anjing pada umumnya. Semua orang orang di sekitar Stasiun Bedridge menyayangi Hachiko dan selalu menyapa anjing itu layaknya sebagai manusia.
 Sampai pada satu hari, Hachiko tak menemukan kedatangan tuannya di stasiun pada pukul 17.00. Parker Wilson ternyata meninggal karena serangan jantung ketika ia tengah mengajar, sementara Hachiko sepertinya tak pernah mengerti perihal meninggalnya Parker. Setelah kematian Parker, Cate menjual rumahnya dan meninggalkan Bedridge. Sementara Hachiko dipelihara oleh anak perempuan Parker, Andy Wilson (Sarah Roemer). Berulang kali Hachiko kabur dari rumah Andy untuk pergi ke stasiun, berharap ia akan menemukan tuannya kembali. Andy selalu menjemput Hachiko di stasiun hingga pada akhirnya Andy merelakan Hachiko pergi. Hachiko tinggal di stasiun dan pada pukul 17.00, ia akan duduk di bundaran di depan stasiun, menanti kedatangan tuannya.
Keunikan tingkah laku Hachiko itu menarik perhatian orang-orang di sekitar situ, bahkan tulisan mengenainya dimuat di koran-koran sehingga kisah anjing ini menjadi legenda. Sehingga orang-orang memberi makan Hachiko secara bergantian. Kesetiaan Hachiko bertahan hingga tahun kesepuluh meninggalnya Parker. Sampai akhirnya pada musim dingin tahun ke sepuluh, Hachiko meninggal di bundaran stasiun pada tengah malam. Pembuatan film ini diinspirasi dari kisah nyata seekor anjing bernama Hachiko yang hidup dalam rentang waktup tahun 1923-1935 di Jepang. Kisah yang disajikan dalam Hachiko: A Dog’s Story persis sama dengan kisah aslinya. Di Jepang, sebuah monumen berupa patung untuk mengenang kesetiaan Hachiko didirikan di depan Stasiun Shibuya. 
Makna keindahan yang didapat dari kisah hachiko ini ialah kesetiaan seorang anjing kepada majikannya, yang dikisahkan hachiko selalu setia menunggu tuannya hingga ia mati. Hachiko rela menahan dinginnya salju, panasnya matahari hanya untuk dapat melihat tuannya kembali, kisah ini mengisyaratkan bahwa hewan memiliki hati, perasaan untuk mengasihi dan dikasihi, asalkan kita mau untuk merawat,menjaganya, dan mengasihinya terlebih dahulu. Maka hewan tersebut akan jauh lebih setia kepada kita melebihi dari apa yang kita pikirkan.





Durasi                 : 100 menit
Tempat menonton : Di Rumah
Waktu menonton   : 16.00 - 17.40

BENTUK PENDERITAAN


Penderitaan termasuk realitas dunia dan manusia. Intensitas penderitaan manusia bertingkat-tingkat, ada yang berat dan ada juga yang ringan. Namun, peranan individu juga menentukan berat-tidaknya Intensitas penderitaan. Suatu perristiwa yang dianggap penderitaan oleh seseorang, belum tentu merupakan penderitaan bagi orang lain. Dapat pula suatu penderitaan merupakan energi untuk bangkit bagi seseorang, atau sebagai langkah awal untuk mencapai kenikmatan dan kebahagiaan. Akibat penderitaan yang bermacam-macam. Ada yang mendapat hikmah besar dari suatu penderitaan, ada pula yang menyebabkan kegelapan dalam hidupnya. Oleh karena itu, penderitaan belum tentu tidak bermanfaat. Penderitaan juga dapat ‘menular’ dari seseorang kepada orang lain, apalagi kalau yang ditulari itu masih sanak saudara. Kisah penderitaan pernah dialami oleh seorang TKW asal Lampung yang menjadi korban kebiadaban majikannya di Malaysia. Sebut saja An, An menderita luka di punggung, dada, serta kaki karena perlakuan dari majikannya. Ia sering dicambuk dengan menggunakan ikat pinggang, sang majikan menyiramkan air panas dan menyetrika tubuh korban. Selain disiksa, An juga diperkosa. An hanya diberi gaji 30 ringgit/bulan atau sekitar Rp 90.000/bulan. Berdasarkan hasil visum, alat kelamin An mengalami luka. Kejadian ini diduga telah berlangsung berkali-kali selama hampir empat bulan terakhir. An dibuang majikannya di sebuah kawasan sekitar 40 kilometer dari Kota Penang. Korban dibawa ke polisi setelah diselamatkan warga setempat. Korban sempat dirawat di Rumah Sakit Penang, Malaysia.
Hal ini terjadi tentu karena akibat masih minimnya pengawasan terhadap pengiriman dan perlindungan TKI yang dilakukan pemerintah setempat maupun pusat. An hanyalah satu dari ratusan, atau bahkan ribuan, tenaga kerja Indonesia (TKI) yang mendapat perlakuan tidak manusiawi di luar negeri. Sering kali keberadaan TKI hanya dijadikan pelengkap penderita yang dapat diperah dan dieksploitasi. Ironisnya, sering kali aktivitas TKI tidak pernah dianggap sebagai sebuah keterlibatan dalam proses pembangunan, baik secara mikro maupun makro. Seringnya TKI mendapat perlakuan tidak manusiawi karena lemahnya perlindungan bagi para TKI sehingga mereka sering kali menjadi korban penyiksaan, perbudakan, dan pelecehan seksual. Lemahnya perlindungan terhadap TKI disebabkan antara lain, pertama, pemerintah melalui aparat terkait di luar negeri selama ini secara diplomatik belum siap melindungi para TKI yang menghadapi permasalahan.
Cara mengatasi hal diantaranya, pertama dengan melakukan perjanjian tertulis (MoU), baik perjanjian antara Indonesia dan negara pengguna TKI (G to G). Kedua, negara harus benar-benar berkoordinasi dengan perwakilannya di luar negeri (Kedubes RI) yang bertugas mendata, mengayomi, atau memantau keberadaan TKI yang ada di masing-masing negara tujuan. Ketiga, kedua, negara wajib memberikan bantuan hukum jika ada TKI yang memiliki persoalan hukum di negara tujuan. Keempat, pemerintah harus segera bertindak tegas dan membenahi sistem penempatan TKI di dalam negeri, memberikan kewenangan hanya kepada satu lembaga dengan konsep bermigrasi yang mudah, aman, dan murah. Kelima, mengoordinasikan serta mengintegrasikan penempatan dan perlindungan TKI.
Ke depannya, negara harus membuktikan bahwa antara teori atau aturan dan praktiknya, terutama dalam persoalan TKI, harus dijamin benar-benar akan diimplementasikan sesuai dengan tuntutan keinginan masyarakat luas. Tugas fungsi negara adalah mengatur dan menjamin kesejahteraan serta keselamatan warga negaranya dari segala kejahatan, pelanggaran HAM, penjajahan, kebodohan dan kemiskinan.












Sumber
http://www.koran-jakarta.com/berita-detail.php?id=68121














BENTUK KETIDAKADILAN


Akhir-akhir ini banyak sekali kita jumpai ketidakadilan disekitar kita, dimana orang yamg memiliki kuasa dan memiliki harta dialah yang menjadi pemenang dan dapat bertindak sewenang-wenangnya, lain halnya dengan masyarakat yang tidak memiliki harta ataupun kuasa, mereka itu tidak bisa berbuat apa - apa untuk membela dirinya sendiri mereka dapat dipermainkan dan dapat diperbudak. Dewasa ini, tak terhitung media baik elektronik maupun cetak membicarakan penyimpangan yang terjadi di pengadilan. Masyarakat selalu saja dikecewakan oleh hasil pengadilan. Keadilan di Indonesia ternyata begitu mahal bagi rakyat biasa. Rakyat biasa pun yang tadinya korban bisa berubah menjadi tersangka terkait dengan pengadilan. Begitu pandai pengadilan memutar balikan fakta hanya demi uang. Kasus demi kasus ketidakadilan banyak mencuat ke publik. Sehingga tak banyak rakyat percaya lagi akan keadilan di negeri ini. Seperti kasus seorang nenek yang mengambil kakao yang berujung di pengadilan. Nenek yang bertempat tinggal di Banyumas Jawa Tengah tersebut harus dihukum 1 bulan 15 hari kurungan penjara. Itulah ujian dari hakim yang menjatuhkan vonis atau hukuman kepada Sang Nenek. Sang hakim mengetukkan palu atas putusan hukuman. Sang nenek hanya pasrah dan yang lebih menyedihkan lagi hadirin yang hadir bertepuk tangan atas keputusan itu. Sesuai kronologisnya Sang Nenek mengakui telah mengambil dengan sengaja buah kakao itu. Setelah pemilik sebuah perusahaan perkebunan kakao, tahu dan tidak ridha sang nenek hanya mengembalikan buah itu dan meminta maaf saja. Tapi, ironisnya tetap saja sang pemilik buah menuntut ke Pengadilan. Perkebunan kakao itu beralasan untuk memberi efek jera. Seharusnya sang nenek sudah tidak dapat disalahkan karena ia sudah mengembalikan buah yang dicuri dan ia telah minta maaf atas kesalahan yang ia perbuat.Memang,inillah keanehan yang tak kunjung habis. Hanya karena mencuri tiga buah kakao yang tak lebih harganya dari lima ribu rupiah seorang nenek harus dihukum dengan kurungan penjara. Dan contoh lain adalah kasus dari Prita Mulyasari, hanya karena email yang berisikan keluhan pelayanan di rumah sakit Omni Internasional ibu dua orang anak tersebut harus berurusan dengan pengadilan. Prita harus menghadapi tuntutan pidana dan perdata yang diajukan oleh rumah sakit Omni Internasioanal. Tuntutan pidananya berupa kurungan dalam buih selama 6 bulan lamanya dan perdatanya berupa denda sebesar 204 juta. Rakyat pun banyak yang prihatin, sehingga banyak yang mendukung Prita dengan cara menyumbangkan uang koin untuk membantu membayar dendanya. Uang koin tersebut sebagai simbol perjuangan untuk membela hak-hak mereka untuk mendapatkan layanan kesehatahan yang lebih baik. Pada saat uang dendanya terkumpul, rumah sakit Omni Internasional kemudian menarik gugatan perdatanya. Mungkin karena rumah sakit Omni Internasional tidak mau menerima semua uang koin sebesar 204 juta. Tetapi tidak demikian dengan tuntutan pidananya, Prita tetap harus masuk kurungan penjara selama 6 bulan lamanya.
Lain halnya dengan Artalyta Suryani, kedapatan mendapatkan fasilitas mewah di dalam Rutan Pondok Bambu, tempatnya ditahan. Bukan hanya mendapatkan ruangan yang serba wah, Satgas juga menemukan yang bersangkutan sedang dirawat oleh seorang dokter spesialis. Ia memperoleh perawatan khusus dari dokter yang didatangkan dari luar Rutan. Itu adalah wajah hukum kita, wajah yang semakin suram baik di luar maupun di dalam. Itu pun baru satu temuan, betapa mafia hukum memang berada dimana-mana, dan ada dimana saja. Temuan itu justru ditemukan oleh Satgas yang dibentuk dari luar, bukan oleh mereka yang bekerja untuk melakukan pengawasan di instansi pemerintah, yang bekerja setiap tahun memastikan prosedur Rutan dijalankan dengan baik. Bagi kita, amat mudah menemukan alasan bagaimana seorang bernama Artalyta itu bisa menikmati fasilitas yang begitu mewah. Jawabnya adalah uang. Ia punya uang untuk melakukan apapun caranya dan untuk membeli apa yang dia mau. Karena uang itu pula maka para pejabat yang harusnya berwenang menegakkan peraturan menjadi tidak lagi bisa berkuasa. Mereka tunduk di bawah kekuasaan uang. Amat aneh kalau para petinggi Rutan tidak tahu menahu bahwa sebuah ruangan telah disulap oleh seorang terpidana. Mereka pasti merestuinya dan mengetahuinya.
Rumor mengenai uang ini bukan hanya berhembus pada kasus Arthalyta saja. Beberapa kasus lain, terutama yang menimpa mereka yang beruang dan berada dalam kasus yang melibatkan uang besar, juga ditengarai terjadi hal-hal serupa. Mereka tetap bisa bebas dalam penjara. Dengan menggunakan contoh itu pulalah maka kita mengerti mengapa keadilan dan kebenaran tidak pernah hadir di negeri kita. Wajah hukum kita sepertinya telah mudah dibeli oleh uang. Para pengusaha dan pelaku korupsi yang tidak juga ditangkap dan diperiksa, diyakini telah menggelontorkan sejumlah uang yang besarannya bisa mencapai miliaran rupiah supaya mereka tetap menghirup kebebasan. Setelah diperiksa, mereka juga bisa melakukan tindakan menyuap supaya mereka kalau bisa divonis bebas. Bahkan kalaupun sudah diyakini bersalah dan berada dalam tahanan, maka dengan uang pula mereka bisa tetap bebas merdeka dalam ruang tahanan, seperti Artalyta. Temuan terhadap Artalyta sebenarnya sudah cukup memperlihatkan bahwa mafia hukum ini terjadi karena dua pihak melakukan persekutuan jahat. Para pelaku kejahatan yang terbukti melakukan tindakan kejahatan, bersama-sama dengan para penegak hukum, melakukan tindakan tidak terpuji. Karena itu Satgas seharusnya segera melakukan langkah-langkah penting. Salah satu yang perlu dilakukan adalah memberikan efek jera kepada para pejabat yang ketahuan memberikan fasilitas lebih dan mudah kepada mereka yang terlibat dalam kejahatan. Para pimpinan Rutan dimana Artalyta misalnya harus ditahan bersama-sama dengan mereka yang sebelumnya ditahan. Para pejabat itu harus jera. Selain itu, kepada para pelaku kejahatan yang terbukti mencoba atau melakukan transaksi atas nama uang, harus diberikan hukuman tambahan. Memberikan efek jera demikian akan membuat mereka tidak ingin berpikir melakukan hal demikian lagi. Sudah seharusnya kini hukum di pemerintahan kita diperbaiki dimana pemerintah tidak pandang bulu dalam memberi hukuman kepada para tersangka. Misalnya saja pemerintah memberikan keringanan dalam membayar jasa pengacara bagi masyarakat yang tidak mampu dalam membayar pengacara untuk bisa  membelanya.












































SUMBER :

Kamis, 25 November 2010

KASUS HOMOSEKSUALITAS

Kasus cinta kasih yang terjadi disekitar kita

Cinta kasih kepada sesama adalah sebuah anugrah yang Tuhan berikan kepada umat manusia. Rasa cinta kasih dapat kita berikan kepada orang tua, saudara kita, teman, kerabat, dan orang-orang yang berada disekitar kita. Rasa cinta kasih dapat terasa lebih indah bila kita memberikan rasa cinta kasih tersebut dalam kadar yang normal. Betapa damainya negeri kita ini apabila kita saling mengasihi dengan sesama kita, tidak akan ada lagi permuuhan, pertengkaran, bahkan kasus-kasus kriminal seperti pembunuhan apabila kita saling mengaihi atu dengan yang lainnya. Tidak ada larangan untuk kita menyukai siapapun, kita bebas untuk memberikan cinta kasih kita kepada siapapun. Tapi jika cinta kasih yang diberikan adalah cinta yang menyalahi norma-norma yang berlaku misalnya menyukai sesama jenis (gay ataupun lesbian) itulah cinta kasih yang dilarang.

Seperti cerita yang dikisahkan dibawah ini.

Ini adalah kisahnya nyata yang dialami oleh salah seorang mahasiswa disebuah universitas di Indonesia. Sebut saja namanya beny, orang tuanya selalu mendidiknya dengan keras dan apabila dia nakal orang tuanya tidak segan-segan untuk memukulnya, bahkan menendangnya ini ia alami sewaktu ia kecil dan terus berlanjut hingga ia dewasa. Untuk menghilangkan rasa sakit yang ia rasakan sewaktu ia dipukul ataupun ditendang ayahny, sehingga tendangan tersebut ia imajinasikan sebagai sesuatu yang indah bukan menjadi sesuatu yang menyakitkan atau menakutkan, imajinasi ini berlanjut hingga saat ini. Jika ia melihat kaki seorang pria muncul keinginan untuk berhubungan seksual dengan sesama jenisnya. Hingga sekarang ia selalu memiliki perasaan suka kepada sesama jenisnya.

Homoseksualitas mengacu pada interaksi seksual dan/atau romantis antara pribadi yang berjenis kelamin sama secara situasional atau berkelanjutan. Pada penggunaan mutakhir, kata sifat homoseks digunakan untuk hubungan intim dan/atau hubungan sexual di antara orang-orang berjenis kelamin yang sama, yang bisa jadi tidak mengidentifikasi diri merek sebagai gay atau lesbian. Homoseksualitas, sebagai suatu pengenal, pada umumnya dibandingkan dengan heteroseksualitas dan biseksualitas. Istilah gay adalah suatu istilah tertentu yang digunakan untuk merujuk kepada pria homoseks. Sedangkan Lesbian adalah suatu istilah tertentu yang digunakan untuk merujuk kepada wanita homoseks.

Homoseksualitas dapat mengacu kepada:

Orientasi seksual yang ditandai dengan kesukaan seseorang dengan orang lain mempunyai kelamin sejenis secara biologis atau identitas gender yang sama.
perilaku seksual dengan seseorang dengan gender yang sama tidak peduli orientasi seksual atau identitas gender. Identitas seksual atau identifikasi diri, yang mungkin dapat mengacu kepada perilaku homoseksual atau orientasi homoseksual.
Ungkapan seksual dan cinta erotis sesama jenis telah menjadi suatu corak dari sejarah kebanyakan budaya yang dikenal sejak sejarah awal . Bagaimanapun, bukanlah sampai abad ke-19 bahwa tindakan dan hubungan seperti itu dilihat sebagai orientasi seksual yang bersifat relatif stabil. Penggunaan pertama kata homoseksual yang tercatat dalam sejarah adalah pada tahun 1869 oleh Karl-Maria Kertbeny,[1] dan kemudian dipopulerkan penggunaannya oleh Richard Freiherr von Krafft-Ebing pada bukunya Psychopathia Sexualis. Di tahun-tahun sejak Krafft-Ebing, homoseksualitas telah menjadi suatu pokok kajian dan debat. Mula-mula dipandang sebagai penyakit untuk diobati, sekarang lebih sering diselidiki sebagai bagian dari suatu proyek yang lebih besar untuk memahami Ilmu Hayat, Ilmu Jiwa, politik, genetika, sejarah dan variasi budaya dari identitas dan praktek seksual. status legal dan sosial dari orang yang melaksanakan tindakan homoseks atau mengidentifikasi diri mereka gay atau lesbian beragam di seluruh dunia.

Demografi homoseksualitas dan prevalensi


Perkiraan dari jumlah atau prevalensi homoseksualitas di masa modern ini bervariasi secara signifikan. Data yang dikumpulkan diperumit oleh berbagai definisi yang digunakan dalam homoseksualitas serta adanya fluktuasi dalam jangka waktu dan tempat.
Secara umum, diperkirakan jumlah kaum lesbian dan homoseksual di dalam masyarakat adalah 1% hingga 10% dari jumlah populasi. Tetapi menurut laporan kontroversi Kinsey Reports pada tahun 1984, menyebutkan bahwa setidaknya 37% pria dari total keseluruhan pria telah setidaknya mengalami pengalaman seks bersama pria lainnya, dan 4% di dalamnya adalah secara ekslusif homoseksual. Pada wanita, Kinsey menemukan dari 2% hingga 5% "kurang lebih secara eksklusif" homoseksual.
Walaupun pada nyatanya banyak kaum homoseksual yang menyembunyikan identitasnya - sehingga mempersulit akurasi laporan - banyak laporan yang beredar belakang ini menyatakan bahwa dari 2 hingga 3,3% dari populasi pria adalah homoseksual secara eksklusif.
Di Amerika Serikat sendiri, pada tahun pemilu 2004 survei menyatakan 4% dari seluruh pemilih pria menyatakan dirinya sebagai kaum homoseksual, yang karena tekanan sosial banyak yang tidak mau menyatakan identitas mereka.
Di Kanada, tahun 2003 Biro Statistik Kanada menyatakan bahwa di antara warga Kanada berumur 18 hingga 59, 1% melaporkan mereka sebagai homoseksual dan 0,7% melaporkan sebagai biseksual.

Homoseksual dimata para psikolog

Saat ini, homoseksualitas sudah tidak dianggap sebagai sebuah gangguan kejiwaan. Tentu saja acuan dari pernyataan diatas adalah DSM (Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorder / buku acuan diagnostik secara statistikal untuk menentukan gangguan kejiwaan) yang dibuat oleh ‘kiblat’ ilmu kejiwaan saat ini, yaitu APA alias asosiasi psikiatri Amerika. Di dalam DSM, yang sudah masuk ke edisi ke empat, homoseksualitas sudah tidak masuk ke dalam kategori gangguan kejiwaan manapun. Salah satu alasannya adalah karena syarat bagi sebuah perilaku untuk diklasifikasikan sebagai gangguan jiwa dalam DSM adalah jika perilaku tersebut mengganggu kehidupan orang yang menderitanya. Ttemuan di lapangan menyatakan bahwa para homoseksual dapat hidup dengan normal dan bahagia.
Situs dari asosiasi psikologi Amerika (American Psychological Association) juga mengatakan dengan tegas bahwa homoseksualitas bukan sebuah gangguan. Kesimpulan yang mereka nyatakan ini berasal dari temuan bahwa, seperti yang di pakai oleh DSM untuk menyimpulkan bahwa homoseksualitas bukanlah sebuah gangguan, orang yang berorientasi seksual homoseksual (gay) dapat hidup dengan normal seperti orang lain.
Berikut adalah sejarah dari ditariknya homoseksual dari klasifikasi gangguankejiwaan (Mental Disorder) oleh dunia ilmu kejiwaan:
  • Masa Psikologi Klasik – Jung, Adler dan Freud menyatakan bahwa homoseksualitas adalah sebuah gangguan kejiwaan. Saya belum menemukan penjelasan dari pandangan Jung dan Adler, tapi menurut Freud, homoseksualitas adalah sebuah bentuk fiksasi (berhentinya perkembangan mental) dari satu dimensi dari tahap perkembangan mental seseorang, sehingga orang normal adalah orang yang berhasil berkembang menjadi seorang heteroseksual.
  • DSM-I (DSM versi pertama) yang diterbitkan pada tahun 1952– menyatakan bahwa homoseksualitas adalah gangguan kepribadian sosiopathik. Artinya, orang yang memiliki orientasi seksual homoseksual memiliki kepribadian yang menyimpang dari norma sosial, dan penyimpangan ini harus diperbaiki.
  • DSM-II yang diterbitkan tahun 1968 – menghapus homoseksual dari daftar penyakit sosiopath dan memindahkannya ke daftar Sexual Deviation (penyimpangan seks).
  • DSM-III yang diterbitkan pada tahun 1973 – menyatakan bahwa homoseksualitas dinyatakan sebagai sebuah gangguan hanya jika orientasi seksual homoseksual orang tersebut mengganggu dirinya (dia tak mau menjadi homoseksual). DSM-III kemudian mengalami revisi dan pada edisi revisi ini, homoseksualitas sudah tidak dianggap sebagai sebuah gangguan sama sekali. Alasannya adalah, karena para komite DSM menyatakan bahwa adalah normal bagi seorang homoseksual untuk merasa terganggu dengan orientasi seksualnya pada saat ia pertama kali menyadari bahwa ia seorang homoseksual. Oleh karena itu perasaan terganggu yang dirasakan seorang homoseksual bukanlah sebuah gangguan.





Sumber referensi :
wikipedia berbahasa Indonesia

KARAKTER ATAU SIFAT YANG DIMILIKI OLEH MANUSIA

Sifat Dominan yang dimiliki oleh seorang sahabat adalah :

Sahabat pertama memilki karakter yang dominan seperti,
dia memiliki sifat yang periang dan penuh semagat, terkadang emosional, memiliki rasa humor yang tinggi, antusias dan ekspresif, penuh rasa ingin tahu, berhati tulus, terkadang memiliki sifat yang mudah berubah-ubah (plin-plan), terkadang kekanak-kanakan, kreatif dan inovatif, mudah berteman/bergaul, tidak memilih-milih teman. Sifat yang dominan yang ia miliki ini adalah sanguinis

Apa kata psikolog tentang seseorang yang memilki sifat sanguinis ?

Sifat sanguinis adalah orang yang ingin batinnya selalu bahagia sampai-sampai segala tugas yang harus dikerjakannya, akan dikerjakan jika ia bisa bahagia dengan pekerjaan itu (fun away). Jangan coba-coba memberinya pekerjaan yang dia tidak sukai, karena ia sulit sekali menerima tantangan baru, dan biasa kerja tanpa rencana dan tanpa target penyelesaian. Ia biasa ingin tampil lebih menonjol dari yang lainnya, baik dari suaranya ataupun dari cara berpakaiannya, dapat menarik perhatian orang lain. 

Sahabat yang kedua memilki sifat yang dominan seperti,
Berbakat pemimpin, dinamis dan aktif, sangat memerlukan perubahan, selalu ingin memperbaiki kesalahan, berkemauan kuat dan tegas, tidak emosional dalam bertindak,tidak mudah patah semangat, selalu kuat dan tegar dalam menghadapi masalah, bebas dan mandiri, memancarkan keyakinan, bisa menjalankan tugas apa saja yang diberikan kepadanya, mudah dipercaya. Sifat yang dominan yang ia miliki ini adalah dari seorang koleris.

Apa kata psikolog tentang seseorang yang memilki sifat koleris ?

Manusia yang memiliki sifat kolerik adalah manusia yang memiliki motivasi diri yang kuat, kreatif, pekerja keras, dan semua yang dilakukannya dilandasi oleh keyakinan dirinya yang kuat. Ia akan bertekad menyelesaikan pekerjaannya dengan caranya sendiri (my way), namun ia tidak ingin diatur orang lain.

Sahabat yang ketiga memilki sifat yang dominan seperti,
Kepribadian rendah hati, mudah bergaul dan santai,pendiam, tenang, peduli pada sekitar/atau orang-orang disekelilingnya, hidup konsisten, tenang tetapi cerdas, simpatik dan baik hati, dapat menyembunyikan emosinya, selalu bahagia dalam menghadapi hidup, dan selalu dapat diandalkan. Sifat yang dominan yang dimiliki oleh sahabat yang ketiga ini adalah karakter dari seorang phlegmatis.

Apa kata psikolog tentang seseorang yang memilki sifat phlegmatis ?

Sifat phlegmatis adalah orang yang memiliki sifat yang murah senyum, tulus, dan nyaris tidak pernah marah. Orang seperti ini tidak suka menonjolkan diri, dan tidak ambisius. Orang ini bersifat terbuka atas saran maupun kritik orang lain, meskipun kadang saran dan kritik itu tidak serta-merta dijalankannya. Prinsip kerja orang seperti ini adalah mendapatkan cara mudah (easy way) untuk menyelesaikan pekerjaannya.

FANTASI DAN PERASAAN MANUSIA

Pengertian dari fantasi dan perasaan manusia

Fantasi adalah suatu daya jiwa yang dapat membentuk tanggapan baru berdasarkan tanggapan-tanggapan yang sudah ada (lama).
Menurut aliran ilmu jiwa modern memberikan pengertian, suatu daya jiwa untuk menciptakan sesuatu yang baru. Dalam fantasi ini manusia dapat menciptakan sesuatu yang belum ada, sehingga merupakan suatu kreasi.

Menurut jenisnya fantasi dapat dibedakan menjadi :
1. fantasi menciptakan
2. fantasi terpimpin
3. fantasi melaksanakan

Guna fantasi dalam kehidupan:
1. dengan fantasi para seniman dapat menciptakan sesuatu yang baru yang dapat kita nikmati.
2. menimbulkan simpati kepada sesama manusia
3. dapat mengambil kemanfaatan (inti) sejarah,
4. dapat merencanakan hidup kita di kelak kemudian,
5. dapat merintangi dan mengurangi kesedihan kita.
Bahaya fantasi:
1. Jika fantasi itu terjadi berlebih-lebihan pada seseorang akan terjadi keputusan dalam lamunan.
2. karena kita dikuasai fantasi akan timbul rasa berdosa,
3. timbul pengertian dalam pepatah “besar pasak dari pada tiang”,
4. menimbulkan fantasi yang jauh dan liar, terutama akibat fantasi tanpa pimpinan.

Nilai fantasi dalam pendidikan:
1. dengan fantasi dapat digunakan dalam pelajaran sejarah, ilmu bumi, ilmu alam, dan sebagainya.
2. dengan memahami fantasi kita tidak akan lekas memberikan hukuman kepada anak didik.
3. dapat membentuk atau mempengaruhi watak anak didik (fantasi terpimpin)
4. dengan alat-alat pelajaran/pengajaran untuk dapat mengembangkan fantasi anak didik secara luas dan leluasa.

Segala hal yang terjadi dalam jiwa itu adalah pernyataan-pernyataan dari jiwa saja dimana perasaan manusia adalah salah satu bagian melekat dan tidak terpisahkan dari jiwa tersebut.

Fantasi/perasaan manusia yang dimiliki oleh bangsa Indonesia dalam menghadapi bencana adalah?

Indonesia adalah salah satu negara yang kaya akan sumberdaya alam. Apapun yang diusahakan dibumi kita ini pasti akan terwujud apabila ada kemauan untuk mengelolanya. Disamping banyaknya hal-hal baik yang negara kita miliki terdapat juga hal negatifnya, yaitu Indonesia memiliki banyak gunung yang masih aktif, yang baru-baru ini telah terjadi di negara kita ialah meletusnya gunung merapi di Yogyakarta, yang telah banyak menelan korban jiwa dan material, selain bencana tersebut ada juga bencana ditempat lain yaitu gempa di wasior, banjir bandang di mentawai, banjir yang terus melanda ibukota negara kita yaitu jakarta, dan bencana-bencana lainnya yang melanda Indonesi sorotan. Bagaimanpun kalau bencana terjadi memang sulit untuk mendapat bantuan yang semestinya. Namun karena bencana sebenarnya sudah bisa diprediksi, sebaikknya pemerintah sudah dapat menyiapkan segala sesuatunya, terutama yang berhubungan dengan soal penampungan para pengungsi. Sebaiknya sejak sekarang, kita harus punya antisipasi untuk daerah-daerah rawan bencana yang daerahnya sulit dijangkau. Contohnya di Mentawai yang baru saja terjadi diterjang tsunami. Bencana ini sudah diprediksi akan terjadi, sejak dahulu dimana kita tahu bagaimana kondisi dari daerah tersebut. Maka untuk kedepannya pemerintah pusat harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dengan intensif dalam penaggulangan bencana ini. Masyarakat sendiri harus realistis karena negeri kita memang rawan bencana, maka kita harus sudah punya badan yang secara otonomi mengurus hal ini secara profesional. Sedia payung sebelum hujan, jadi badan ini harus menyiapkan berbagai hal yang diperlukan bagi daerah yang rawan bencana. Masyarakat pun harus dididik untuk cerdas ketika bencana datang. Kalau ada peringatan, taati. Kalau tak terjadi, jangan lantas menyalahkan petugas. Dalam masalah bencana ini pun masyarakat jangan hanya mebicarakan hal-hal yang bersifat irrasional. Sekarang sudah zaman teknologi, maka sudah sepantasnya kita percaya kepada hal-hal yang berlandaskan ilmu pengetahuan. Jadi masalah juru kunci perlu atau tidak, tidak perlu dibicarakan lagi. Zaman sekarang segala sesuatu sudah canggih dan segala sesuatu sudah dapat diprediksi, ileh karena itu masyarakat harus digiring kearah yang rasioanal.
Perasaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia adalah sifat terbuka, ikhlas dalam menghadapi bencana apapun, selalu tegar, dan mengucap syukur senantiasa untuk menghadapi masalah apapun juga, dan tetap percaya bahwa dibalik masalah pasti ada jalan keluarnya, & yakin bahwa Tuhan tidak akan memberikan cobaan melebihi dari kekuatan hambanya.
Fantasi yang dimiliki oleh bangsa kita adalah mencoba untuk bangkit, jangan berputus asa untuk membangun negeri kita kembali, mencoba untuk membuat inovasi-inovasi baru untuk membangun/memperbaiki daerah-daerah yang terkena bencana. Mengadakan simulasi-simulasi penanggulangan bencana pada daerah-daerah yang rawan bencana, misalnya simulasi bahaya gempa. Memberikan penghiburan kepada masyarakat yang mengalami bencana agar tidak trauma lagi dam memberikan semangat untuk melanjutkan hidup secara psikologisnya